• baznaskota.banjarmasin@baznas.go.id
  • +62 811-5190-911
Zakat

Zakat

BAZNAS Kota Banjarmasin
Terkumpul
Rp 13.466.822
Target
Rp 50.000.000
897 Donatur

Informasi Lengkap Tentang Zakat

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Zakat memiliki peran penting dalam membersihkan harta dan jiwa, serta membantu meringankan beban ekonomi kaum fakir miskin.

Siapa yang Wajib Membayar Zakat?

Setiap Muslim yang memenuhi syarat berikut:

  • Islam
  • Merdeka (bukan budak)
  • Berakal sehat
  • Baligh
  • Mampu (harta telah mencapai nishab)
  • Telah mencapai haul (satu tahun kepemilikan)

Jenis-Jenis Zakat

Zakat Fitrah

Dikeluarkan saat bulan Ramadhan untuk membersihkan jiwa, besarnya 2,5 kg beras makanan pokok per orang. Zakat fitrah wajib dibayar sebelum salat Idul Fitri.

Zakat Maal

Dikeluarkan dari harta kekayaan yang telah mencapai nishab dan haul, besarnya 2,5% dari total harta. Harta yang dikenakan zakat meliputi emas, perak, uang, hasil pertanian, hasil ternak, hasil perdagangan, dan hasil tambang.

Manfaat Membayar Zakat

  • Membersihkan harta dari hak orang lain
  • Mengembangkan spiritualitas dan kedekatan dengan Allah
  • Meringankan beban ekonomi saudara-saudara kita
  • Menciptakan keadilan sosial dalam masyarakat
  • Membersihkan jiwa dari sifat kikir dan rakus

Hamba Allah

26 Sep 2025

Rp 100.000

Hamba Allah

21 Sep 2025

Rp 50.000

Hamba Allah

19 Sep 2025

Rp 75.000
Home Kalkulator Zakat
Donasi
Infaq Fidyah